Biro Umum Kementerian Lingkungan Hidup RI mengadakan Bedah Pengelolaan Barang Milik Negara

By Ahmad Rajendra


Nusakini.com--Makassar--Biro Umum Kementerian Lingkungan Hidup RI mengadakan Bedah Pengelolaan Barang Milik Negara bagi Pengelola Barang Milik Negara Unit Pelaksana Teknis LHK Lingkup Sulawesi Selatan, Kamis (25/7/2019) di Gedung Rahmat Witoelar kantor P3E Suma.

Dasar, Keputusan Presiden RI Nomor 42 Tahun 2002 Tentang Pedoman Pelaksanaan Anggaran Pendapatan Belanja Negara, PermenLHK Nomor. P.18/MenLHK-II/2015 Tentang Organisasi dan Tata Kerja KLHK serta Pengesahan DIPA Satker Biro Umum Sekjen KLHK Tahun Anggaran 2019 Nomor DIPA-029.01.1.466147/2019 tanggal 5 Desember 2018.

Tujuan dilaksanakannya acara ini adalah meningkatkan kemampuan para pengelola BMN di dalam melakukan penataan maupun penyajian laporan BMN dan menyosialisasikan regulasi peraturan mengenai pengelola BMN.

Kegiatan hari kedua begitu syarat peserta, pasalnya dihadiri Kepala Biro Umum KLHK Sekretaris Jenderal KLHK Samidi untuk memberi arahan dan motivasi kepada pengelola BMN dari perwakilan 14 UPT LHK Lingkup Sulsel.

Nampak hadir mendampingi Kepala P3E Suma adalah Kepala Tata Usaha Azri Rasul, kemudian Kepala BBKSDA Sulsel Thomas Nifinluri, Kepala BDLHK Makassar Edi Sulistyo dan jajaran P3E Suma

Acara yang diselenggarakan selama tiga hari ini di mulai Rabu hingga Jumát (24-26 Juli 2019) diikuti 38 perwakilan UPT LHK Lingkup Sulsel masing-masing provinsi 3 orang.

Pada pembukaan hari kedua kegiatan pengelolaan BMN, Kepala Pusat Pengendalian Pembangunan Ekoregion Sulawesi dan Maluku Dr. Ir. Darhamsyah, M.Si menyampaikan terimakasih kepada Kepala Biro Umum KLHK Samidi yang telah meluangkan waktu untuk ke Makassar.

Kehadiran Karo ini untuk memberi arahan sekaligus mendengar dan menampung aspirasi dari UPT LHK Lingkup Sulsel, khususnya pengelola Barang Milik Negara (BMN).

“Kemarin saya menyampaikan pada waktu pembukaan dihadapan peserta, bagaimana supaya Kehadiran Karo Umum hari ini pulang ke Jakarta dengan senyum.” Kata Kapus.

“yang saya maksud dengan senyum dari Karo Umum bahwa harus sudah ada progres dari apa yang beliau sampaikan hasil temuan itu diwaktu yang sebelumnya, oleh karena itu kami mohon arahan sekaligus pak Karo Umum berkenan membuka acara.” pungkas Darhamsyah.

Kepala Biro Umum KLHK menyampaikan rasa terimakasihnya kepada para peserta begitu antusias mengikuti acara sehingga hari ini masih bisa ketemu di ruangan ini dengan keadaan sehat walafiat tanpa kurang satu apapun, tak lupa terimakasih kepada Kepala P3E Suma yang telah memfasilitasi acara ini” ungkap Samidi.

“Terima kasih pula tampilkan kepada Kepala BBKSDA, Kepala BDLHK dan seluruh perwakilan UPT yang hadir pada acara pagi ini.”

“Mulai dari kemarin hingga hari ini kita membedah kinerja pengelola BMN. Pertama-tama kita harus senang Barang Milik Negara nomor satu pokoknya senang dulu. Kalau petugas BMN tidak senang atau dalam mindsetnya itu dibangun hanya mengeluh lantaran selalu menjadi barang temuan. Maka itu akan selalu berulang menjadi barang temuan. Resah itu harus diubah senang.” Sebut Kepala Biro Umum.

Samidi menjelaskan bahwa dirinya sarjana lulusan ilmu kehutanan sedangkan magisternya ilmu kayu, namun sekarang dirinya menangani Barang Milik Negara (BMN) dan itu dijalaninya dengan perasaan senang.

Lebih jauh dituangkan Karo Umum KLHK, “Apapun tugasnya, kunci nomor satu adalah senang dulu, dalam konteks tertib pengelolaan administrasi negara, bukan berarti senang memiliki barang milik negara untuk kepentingan pribadi, itu salah kaprah. Tapi senang atau menyenangi administrasi atau tata kelola barang milik negara, sekali lagi apabila rasa senang itu tidak dibentuk maka akan memunculkan stres.”

Selanjutnya, “Siap ditempatkan dimana saja disiplin menjalani tugas dengan senang maka hasilnya akan memuaskan. Saya di sini hanya memberi semangat agar kita menyenanginya pekerjaan ini.”

Berikutnya, “Barang Milik Negara ini selalu menjadi bagian yang penting dari laporan keuangan, lebih spesifik lagi dari opini WTP dalam melakukan audit laporan keuangan. Laporan keuangan tapi yang dibedah adalah Barang Milik Negara, meskipun ada laporan khusus BMN namun secara poin besarnya adalah laporan keuangan.”

“KLHK sudah mendapatkan WTP, itu karena adanya pengelola barang milik negara, yang penting kita menjalaninya dengan bahagia. Rumusnya itu harus menyenangi dulu hal ini supaya apabila bapak/Ibu diberi tugas oleh pimpinan itu dengan senang hati melakukan amanah saya yakin pimpinan itu tidak akan menjerumuskan kita kecuali pimpinan itu memang punya dendam atau mempunyai kebiasaan menjerumuskan anak buahnya.” Ulasnya.

“jangan gunakan kebiasaan ini, kalau ada anak buah yang berprestasi ingin mutasi dalam jabatan karirnya meningkat jangan ditahan.”

Sekali lagi ditegaskan, “kalau ada anak buah yang berprestasi kemudian diambil oleh unit yang lain agar karirnya meningkat jangan ditahan, lepaskan saja. Apatah lagi tidak ada promosi di Unit lama, sementara Unit yang lain bisa mempromosikan, maka lepaskan.”

“Tanpa SDM, BMN tidak akan WTP, jadi kunci dari BMN juga SDM.” Kunci Samidi.

Terpenting dari kegiatan ini, Tim Biro Umum KLHK yang terdiri atas Deddy Suryadi, S.Sos (Kepala Bagian Perlengkapan dan Layanan Pengadaan), M. Firdaus, S.Sos (Kasubag Pemanfaatan dan Penggunaan), Erwansyah, S. AB, Hitman Siahaan, S.Sos dan Herlan Suherlan selama berlangsungnya acara begitu fight mendampingi peserta hingga berakhirnya acara patut mendapat apresiasi. Sesi terakhir penandatanganan komitmen bersama pengelola BMN.(R/Rajendra)